NABIRE, PapuaTengah.news – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., menegaskan bahwa pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Intan Jaya merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan pergantian tersebut dengan persoalan lain, termasuk kerusakan Kantor Bupati Intan Jaya.
Penegasan itu disampaikan Aner Maisini saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekda Kabupaten Intan Jaya yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Intan Jaya, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jabatan Sekda diserahterimakan dari pejabat sebelumnya, Asir Mirip, S.Pd., M.Si., kepada Maryanto, M.Si., yang kini dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Intan Jaya.
APRESIASI PENGABDIAN ASIR MIRIP SELAMA HAMPIR DELAPAN TAHUN
Dalam sambutannya, Bupati Aner Maisini menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Asir Mirip atas pengabdian serta dedikasinya selama hampir delapan tahun menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Aner, menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Intan Jaya bukanlah pekerjaan mudah. Berbagai tantangan dan kondisi daerah membutuhkan kemampuan koordinasi serta pengendalian organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Atas nama pemerintah dan secara pribadi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mantan Sekda yang telah mengabdikan diri hampir delapan tahun untuk Kabupaten Intan Jaya. Ini merupakan pekerjaan mulia, karena tidak mudah menjalankan birokrasi pemerintahan di tengah berbagai tantangan dan situasi daerah,” ungkapnya.
SEKDA MEMILIKI PERAN STRATEGIS DALAM BIROKRASI
Bupati menjelaskan bahwa Sekda memiliki kedudukan strategis dalam menjalankan administrasi pemerintahan. Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah bertanggung jawab menetapkan kebijakan, maka Sekda menjadi salah satu unsur penting dalam menggerakkan birokrasi serta mengoordinasikan pelaksanaan program pemerintahan melalui seluruh OPD.
Karena itu, keberadaan Sekda sangat diperlukan untuk memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan dengan baik dan berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Aner juga menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap jabatan Sekda merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan. Namun, proses pergantian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan kepala daerah, melainkan harus melalui tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
ASIR MIRIP TELAH MENCAPAI PANGKAT PEMBINA UTAMA IV/e
Dalam kesempatan tersebut, Aner turut menjelaskan perjalanan karier Asir Mirip yang telah mencapai pangkat tertinggi dalam jenjang karier aparatur sipil negara (ASN), yakni Pembina Utama (IV/e), sementara masa pensiunnya masih sekitar tiga tahun lagi.
Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Tengah mengenai peluang promosi jabatan bagi Asir Mirip. Pertimbangan tersebut didasarkan pada rekam jejak, kepangkatan, serta masa pengabdiannya dalam pemerintahan.
Selain itu, Asir Mirip tercatat sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Intan Jaya yang memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Penghargaan serupa juga diterima Yosafat Tipagau, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Intan Jaya.
“Ini menjadi sebuah prestasi tersendiri. Ada dua pejabat dari Intan Jaya yang memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari BKN Pusat, yakni Pak Asir Mirip dan Pak Yosafat Tipagau. Karena itu, kami memberikan penghargaan atas prestasi dan pengabdian mereka,” katanya.
BUPATI TEGASKAN PERGANTIAN SEKDA BUKAN KARENA KONFLIK INTERNAL
Aner kembali menegaskan bahwa pergantian jabatan Sekda tidak dilatarbelakangi persoalan pribadi maupun konflik internal pemerintahan. Menurutnya, seluruh proses telah dikomunikasikan dengan baik bersama Asir Mirip dan dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia bahkan menceritakan bahwa dirinya bersama Asir Mirip dan Maryanto sempat melakukan perjalanan menggunakan pesawat yang sama dari Nabire menuju Sugapa. Hal tersebut disampaikan sebagai gambaran bahwa hubungan komunikasi dan koordinasi di antara mereka tetap berjalan dengan baik.
Bupati pun meminta masyarakat agar tidak membangun spekulasi maupun memprovokasi keadaan dengan menghubungkan kerusakan Kantor Bupati Intan Jaya dengan pergantian jabatan Sekda.
“Jangan sampai ada yang memprovokasi bahwa kerusakan Kantor Bupati terjadi karena pergantian Sekda. Saya dan mantan Sekda memiliki kedekatan emosional, dan proses ini juga sudah kami komunikasikan dengan baik. Beliau sudah menerima proses ini, sehingga tidak ada persoalan,” tegasnya.
JABATAN MERUPAKAN AMANAH UNTUK TERUS MENGABDI
Menutup sambutannya, Aner mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat merupakan amanah yang tidak bersifat abadi. Oleh karena itu, setiap pejabat di lingkungan pemerintahan harus dapat menerima setiap proses dalam perjalanan birokrasi sebagai bagian dari dinamika organisasi dan kesempatan untuk terus mengabdi kepada masyarakat.
Melalui serah terima jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diharapkan dapat menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Pergantian kepemimpinan pada jabatan Sekda juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap perangkat daerah dapat berlangsung secara optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Intan Jaya.

Komentar