Papua Tengah.News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika akan terlibat dalam melakukan pemeriksaan di Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin, menyusul beberapa kasus narkotika jenis ganja yang berasal dari Jayapura masuk ke Mimika melalui bandara.
KBO Satresnarkoba, Iptu Hery Setiabudi mengaku, akibat penangkapan penumpang yang membawa ganja dari Mimika di Bandara Sentani, Jayapura, beberapa waktu lalu, Ditresnarkoba pun mengatensi jajaran di Mimika agar hal tersebut tidak kembali terjadi.
“Jadi ada penekanan jangan sampai ada pihak keamanan yang ikut bermain, karena ini kan lewat jalur bandara,” kata Iptu Hery saat ditemui di ruang kerjanya Mapolres Mimika, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan, untuk mengantisipasi peredaran ganja melalui bandara, pihaknya sedang mengajukan kartu identitas khusus (akses) agar pihaknya mendapatkan akses masuk ke area bandara.
“Nanti kedepan kalau sudah punya itu (ID akses) semua, saya akan tugaskan anggota Satresnarkoba untuk selalu monitor di bandara,” ungkapnya.
Iptu Hery juga sempat menyingung kasus penumpang pembawa ganja yang ditangkap di Bandara Sentani Jayapura tersebut.
“Berita penangkapan itu juga simpang siur, ada yang bilang dari Mimika ke Jayapura, tapi ada informasi juga yang menyebut terduga pelaku ke Jayapura untuk ambil barang, lalu rencana (balik) ke Mimika. Tapi tidak begitu, ganja itu dari Jayapura, karena dekat dengan Papua Nugini,” terangnya.
Hery menegaskan, rata-rata pengedar yang ditangkap oleh timnya di Kabupaten Mimika mendapatkan ganja dari Jayapura.
“Rata-rata yang kami tangkap, semua barang dari Jayapura,” katanya.
Ia pun menyebut, modus yang dilakukan pengedar ganja masuk ke Mimika, menurut penangkapan terakhir yang dilakukan oleh kepolisian di Mimika, adalah dengan ditempel dibadan dan masuk melalui bandar udara. Selain itu juga melalui jasa pengiriman barang.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang karyawan atau pekerja kontraktor di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ditangkap petugas keamanan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa 13 Mei 2025.
Pria yang berinisial APAI (24) itu ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja dari Mimika dengan tujuan ke Sorong, Papua Barat, transit di Jayapura.
“Yang bersangkutan ditangkap saat transit di Bandara Sentani. Dari penangkapan itu, anggota mengamankan tiga paket narkotika jenis ganja kering,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi beberapa waktu lalu.