Mimika — Masyarakat Kampung Opitawak dan Kampung Waa, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, secara resmi menghibahkan lahan untuk pembangunan lapangan terbang (lapter). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera merealisasikan pembangunan akses transportasi udara yang dinilai sangat mendesak bagi kebutuhan masyarakat setempat.
Komitmen masyarakat tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen persetujuan hibah lahan oleh Koordinator Umum Masyarakat Opitawak, Melianus Omabak, kepada Anggota DPRK Mimika, Amos Jamang. Dokumen itu menjadi bukti kesepakatan bersama masyarakat dan tokoh adat terkait pelepasan lahan untuk kepentingan pembangunan lapter.
Melianus menjelaskan, selama ini mobilitas masyarakat Waa dan sekitarnya sangat terbatas karena hanya mengandalkan akses transportasi milik PT Freeport Indonesia. Kondisi tersebut menyulitkan warga untuk beraktivitas, terutama dalam mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan ekonomi ke Kota Timika.
“Akses masyarakat ke Timika sangat terbatas dan ini sangat urgen. Selama ini kami hanya bisa lewat jalur Freeport. Karena itu kami sangat berharap pemerintah bisa membangun bandara di Kampung Waa,” ujar Melianus.
Ia menegaskan, seluruh lahan yang dibutuhkan telah dilepaskan secara sah melalui musyawarah masyarakat dan persetujuan tokoh adat. Dengan adanya dokumen tersebut, menurutnya, tidak ada lagi hambatan bagi pemerintah untuk segera memulai pembangunan.
“Lahan sudah kami lepas berdasarkan persetujuan masyarakat dan tokoh adat. Pemerintah bisa langsung turun membangun. Tidak ada hambatan, dan kami siap bertanggung jawab. Dokumen ini menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk bekerja,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRK Mimika Amos Jamang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan lapangan terbang di Kampung Waa. Ia menilai pembangunan lapter sangat penting untuk membuka isolasi wilayah Tembagapura dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya dari Dapil Tembagapura dan juga Anggota Komisi IV DPRK Mimika sangat mendukung pembangunan lapangan terbang di Kampung Waa,” kata Amos.
Menurutnya, dokumen hibah lahan yang diserahkan merupakan hasil kesepakatan masyarakat melalui mekanisme adat dan musyawarah, sehingga memiliki legitimasi sosial yang kuat. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya kepada Bupati Mimika, agar segera ditindaklanjuti.
“Aspirasi ini saya terima dan akan saya teruskan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk ditindaklanjuti terkait pembangunan lapangan terbang,” pungkasnya.

Komentar