Papua Tengah.News – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dibawah kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, berencana mengevaluasi dan menata Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mimika, karena dianggap tumpang tindih pada fungsi dan kewenangan.
Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di birokrasi pemerintahan.
Meski tidak menyebutkan secara gamlang OPD yang akan direstrukturisasi, namun Johaness Rettob menjelaskan, langkah yang dilakukan adalah dengan menggabungkan atau memisahkan beberapa dinas.
“Ada dinas yang harus kita gabungkan, ada beberapa dinas yang juga harus dipisahkan supaya kerjanya jangan sampai tumpang tindih. Saya kira itu yang perlu kita evaluasi,” ujarnya kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.
Bupati menyebutkan, sebagai contoh Dinas Pendidikan yang saat ini membawahi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kemungkinan besar akan dipisahkan menjadi dua dinas yang berbeda.
“Misalnya Dinas Pendidikan itu ada pendidikan dasar dan menengah jadi harus dipisahkan,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk rotasi jabatan, akan dilakukan setelah SOPD disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Kami ini baru boleh melantik setelah enam bulan masa jabatan. Jadi target kami, di bulan September SOPD sudah bisa ditetapkan diperdakan,” jelasnya.