Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul invasi yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Hasanuddin menilai partisipasi Indonesia dalam BoP telah mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut tidak mencerminkan komitmen untuk menjaga perdamaian dunia apabila membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain.
“Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tecermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS–Israel ke Iran,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya berpihak pada perdamaian dan penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa. Hasanuddin juga mengkhawatirkan keputusan untuk tetap berada dalam BoP dapat menimbulkan persoalan lebih besar serta membahayakan integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia.
Lebih lanjut, ia menilai posisi yang dianggap tidak netral dan tidak konsisten dalam membela kedaulatan bangsa lain dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia. Menurutnya, Indonesia berisiko terjebak dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan dan berpotensi membahayakan kepentingan nasional.
“Kita sudah dianggap sebagai pendukung kepentingan AS dan Israel yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” kata dia.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa mobilisasi pasukan TNI sebagai bagian dari ISF BoP berpotensi mendapat penolakan. Ia menyebut penolakan telah muncul sejak dua pekan lalu ketika perwakilan Hamas secara terbuka menyatakan keberatan atas keberadaan pasukan asing di Gaza dan mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia.
Pernyataan tersebut menambah dinamika perdebatan mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah memanasnya situasi geopolitik kawasan Timur Tengah.

Komentar