Selundupkan Ganja Lewat Jalur Laut, Enam Orang Diringkus Polisi di Perairan Skouw

Papua Tengah.News – Enam orang ditangkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua usai berupaya menyelundupkan narkotika jenis ganja, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Barang bukti ganja diduga berasal dari wilayah Papua New Guinea (PNG) hendak dibawa ke Kota Jayapura melalui jalur laut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap keenam pelaku yang masing-masingnya berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara PNG, sedangkan dua lainnya warga Kota Jayapura.

Penyelundupan tersebut digagalkan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, menyebutkan adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura pada Senin malam, 20 Oktober 2025.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin PS Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi, bergerak menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura. Sekitar pukul 00.05 WIT, tim mendapati 1 unit perahu long boat yang mencurigakan melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Jayapura.

“Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada diatas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut karena panik. Dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan penyelamatan terhadap keempat orang tersebut dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku, beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar,” tuturnya.

Kabis Humas menyebut, dari tangan para pelaku kepolisian menemukan ganja kering dalam jumlah besar yang dikemas dalam berbagai wadah, seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus.

“Total barang bukti yang diamankan meliputi puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja, serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana,” terangnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan.

Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara PS Kanit I Opsnal Intelair, Ipda Jarwadi, dalam keterangan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan pengkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *