Papua Tengah.News – Selama bulan puasa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diminta tetap menjalankan pelayanan publik dan tidak meninggalkan tugas saat jam kerja.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditanya wartawan, Kamis (27/2/2025).
Pj Bupati menegaskan bahwa bulan puasa bukan halangan bagi ASN untuk tidak menjalankan pelayanan publik.
“Selama bulan puasa layanan publik khususnya layanan pemerintah tetap jalan. Layanan publik harus jalan terus,” tekan Pj Bupati.
ASN juga diminta untuk tidak meninggalkan tempat tugas dan berkeliaran pada saat jam kerja.
Hal ini diingatkannya lantaran ada beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang pulang sebelum jam kerja berakhir.
Pj Bupati Mimika kemudian menegaskan kepada pimpinan OPD untuk senantiasa mengingatkan hal ini kepada pegawai yang ada pada masing-masing satuan perangkat kerja.
Tidak hanya itu, Pj Bupati Mimika meminta kepada Satpol-PP untuk menertibkan ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
“Kalau pada saat jam kerja ASN yang keliaran laporkan kepada Satpol-PP agar bisa ditertibkan,” imbuh Pj Bupati.