Papua Tengah.News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire kembali gagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa, 22 April 2025.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Nabire, Iptu Exaudio Hasibuan menjelaskan, penangkapan ini berkat pengembangan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Nabire.
“Hari ini kami mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Pertama, kami amankan 4 bungkus sabu, dan selanjutnya ada 23 bungkus sabu dan 3 ganja siap edar,” jelas Exaudio.
Berdasarkan kronologisnya, kata Exaudio, penangkapan itu karena adanya laporan warga yang melihat adanya aktivitas tak lazim dan mencurigai akan adanya transaksi narkotika.
“Setelah didalami dan melakukan penyelidikan, pada pukul 10.00 WIT, dua pemuda berinisial MM dan OT diamankan dengan barang bukti sebuah sarung yang didalamnya terdapat 4 bungkus sabu,” kata Exaudio.
“Setelah di dalami, ternyata kami dapat informasi lagi, adanya tersangka lain yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire yang mengendalikan, serta memesan barang haram tersebut,” jelas Exaudio menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Exaudio, didapati 23 bungkus sabu dan 3 bungkus ganja siap edar. “Satnarkoba Polres Nabire pun turut mengamankan 4 tersangka yang merupakan warga binaan lapas, berinisial AW, DW, BM, dan MI,” katanya.
Exaudio menjelaskan, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan terkait penemuan tersebut.“Terus kami dalami, apalagi ini kejadian kedua kalinya. Sebelumnya kami juga menangkap warga binaan lapas yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam lapas,” jelasnya.