Hukum & Kriminal Nabire Nasional
Beranda / Nasional / Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Pindahkan Tiga DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Nabire – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, guna menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.

Ketiga tersangka masing-masing Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya diamankan di Yahukimo dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebut sebagai tokoh dalam jaringan KKB di wilayah tersebut.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Satgas melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Langkah ini diambil dengan pertimbangan keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses pemindahan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujarnya.

Polres Mimika Turunkan 50 Personel Amankan Kerusuhan di Jalan Ahmad Yani

Ia merinci, Homi Heluka diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas Januari 2025, pembunuhan para pendulang 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja Juni 2025, pembakaran mobil Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati serta pengerusakan SMA Yapesli 2 Februari 2026, dan penembakan terhadap Suwono Februari 2026.

Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur dan profesional.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Bupati Puncak Jaya Tegas Tertibkan ASN Tidak Aktif, Gaji Akan Dihentikan

Wakaops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan kesehatan selesai, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement