Papua Tengah.News – Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, penjualan amunisi ilegal tersebut melibatkan seorang oknum anggota polisi berinisial LO berpangkat Bripda yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.
“LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib,” jelasnya dalam keterangan yang dikeluarkan, Senin (19/5/2025).
Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menyebut penangkapan yang dilakukan adalah bentuk komitmen dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk oknum anggota Polri sendiri.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.
Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga mengatakan, Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
“Berdasarkan pengakuan LO, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” katanya.
Disebutkan, selain LO, pembeli amnunisi insial PW juga ditangkap di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
“LO ditahan di Rutan Polda Papua, kalau PW di Polres Jayawijaya, keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” tutupnya.