Satgas ODC 2025 Tembak Mati Ham Dumupa & Amoye Pigai di Nabire

Papua Tengah.News – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 (ODC-2025) menewaskan Ham Dumupa dan Amoye Pigai alias Martinus Pigai di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Jumat 16 Mei 2025.

Satgas ODC 2025 menyebut keduanya anggota KKB. Mereka ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Kaops Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan, penangkapan keduanya atas dugaan keterlibatan langsung mereka dalam aksi pembunuhan terhadap Josep Agus Lepa di Perumahan Pemda Kabupaten Dogiyai pada 6 Mei 2025 lalu.

“Dalam proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang anggota menggunakan parang. Tim memberikan tembakan peringatan, namun karena pelaku terus menyerang, aparat melakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan keduanya terluka parah. Dalam perjalanan menuju RSUD Nabire, kedua pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan jenazah oleh tim medis, ditemukan kantong plastik berisi 11 butir amunisi kaliber 5,56 mm di saku celana salah satu pelaku. Selain itu, aparat juga mengamankan dua bilah parang, dua unit telepon genggam (milik korban dan pelaku), satu KTP atas nama Ham Dumupa, dua STNK motor, dan 14 buah korek api.

Keduanya diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XI Odiyai-Dogiyai di bawah pimpinan Yonatan M Pigai. 

Dari hasil pemeriksaan ponsel pelaku, ditemukan foto-foto mereka memegang senjata api dan berada di markas bersama sejumlah anggota KKB lainnya.

Josep Agus Lepa ditemukan tewas di dalam rumah milik dr Daniel Velumangkun di Perumahan Pemda Dogiyai. Saat kejadian, korban tengah menjaga rumah tersebut. Polisi menduga motif pembunuhan karena pelaku mencurigai korban sebagai anggota intelijen.

Identifikasi kedua pelaku diperkuat melalui video yang beredar di akun Facebook “Putuss Pigai”, yang memperlihatkan keterlibatan mereka dalam aksi pembunuhan tersebut.

Jenazah kedua pelaku saat ini berada di RSUD Nabire, menunggu proses penyerahan kepada pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *