Hukum & Kriminal Papua
Beranda / Papua / Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Tersangka Diamankan

Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Tersangka Diamankan

Papua – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di wilayah Papua.

Penindakan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (25/3) hingga Kamis (26/3/2026), dengan hasil empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“Tiga tersangka berperan sebagai perantara atau fasilitator, sementara satu lainnya diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi,” ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua. Hingga kini, aparat masih terus mendalami jaringan yang lebih luas.

Kepala Suku Meepago Serukan TPNPB-OPM Lindungi Tenaga Guru dan Nakes di Papua

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur kepemilikan senjata ilegal serta peran pihak yang membantu dalam tindak pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap jaringan peredaran senjata ilegal.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Adarma Sinaga, memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Lenis Kogoya Peringatkan Sebby Sambom Hentikan Informasi Provokatif soal Papua

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal, karena selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik serta mengancam keselamatan warga sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement