Mimika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam rentang waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli serta identifikasi di lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT dua orang kembali diamankan, disusul dua orang lainnya pada 16 Februari pukul 07.30 WIT.
Selanjutnya pada 20 Februari pukul 07.30 WIT, aparat mengamankan delapan orang. Di hari yang sama pukul 11.00 WIT dua orang kembali diamankan, dan pukul 13.25 WIT satu orang turut diamankan. Terakhir, pada 21 Februari pukul 07.00 WIT, sebelas orang berhasil diamankan sehingga total keseluruhan mencapai 28 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegasnya.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam kasus pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah kasus kekerasan dan perusakan sejak 2022 hingga 2026, termasuk penembakan aparat, pembakaran kendaraan dinas, hingga dugaan pembunuhan warga sipil.
Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga terlibat pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang sopir bernama Suwono.
Adapun Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap penjual pinang pada 17 Februari 2026 serta perkara pembunuhan yang terjadi pada 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” tambah Yusuf.
Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Hingga kini, senjata api belum ditemukan. Seluruh terduga diamankan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat dari personel Satgas Damai Cartenz, Polres setempat, serta dukungan Brimob Polda Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan peningkatan aktivitas kelompok bersenjata diduga berkaitan dengan kaburnya salah satu tokoh KKB dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan sembilan tersangka yang telah ditetapkan diduga merupakan bagian dari jaringan KKB.
Ia menegaskan upaya pencegahan terus dilakukan melalui penambahan personel, pemetaan wilayah dan jam rawan, serta patroli intensif guna menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat di Kabupaten Yahukimo.

Komentar