Mimika – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi di lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujar Yusuf Sutejo, Sabtu (21/2/2026).
Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Selanjutnya pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan, disusul dua orang lainnya pada 16 Februari pukul 07.30 WIT.
Pada 20 Februari, aparat kembali mengamankan delapan orang pada pukul 07.30 WIT, dua orang pada pukul 11.00 WIT, serta satu orang pada pukul 13.25 WIT. Kemudian pada 21 Februari pukul 07.00 WIT, sebanyak 11 orang diamankan sehingga total mencapai 28 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam kasus pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya yakni Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah aksi kriminal, di antaranya penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti serta pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, hingga penembakan sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Tersangka lainnya, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga terlibat dalam pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan serta penembakan terhadap Suwono.
Enage Hiluka juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral melalui rekaman CCTV, serta kasus pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025.
Dalam rangkaian penggerebekan di enam lokasi berbeda, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Hingga kini, aparat belum menemukan senjata api.
Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan dukungan Satuan Brimob Polda Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menyebut meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata diduga berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada Februari 2025.
Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menegaskan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Satgas Damai Cartenz memastikan patroli intensif dan penegakan hukum secara terukur akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Kabupaten Yahukimo.

Komentar