Papua Tengah.News – Pasar Oyehe yang terletak, di Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah masih terus tercemar oleh sampah.
Padahal, pasar ini berada di pusat Kota Nabire, namun kesadaran masyarakat akan kebersihan masih sangatlah minim.
Seperti yang terpantau oleh Tribun-Papuatengah.com, pada Sabtu (3/5/2025), pukul 12.41 WIT, sampah di tengah-tengah pasar ini sangat banyak.
Kemudian, terhambur begitu saja tanpa ada tuannya.
Bahkan bau tak sedap daripada sampah-sampah ini pun sangat menusuk hidung.
Kondisi ini pun terlihat, tikus dan lalat pun berpesta pora di atas tumpukan sampah yang ada.
Jurnalis Tribun-Papuatengah.com mencoba untuk mengumpulkan informasi dari para pedagang di pasar tersebut soal sejak kapan sampah-sampah ada.
Lalu hasil dari itu, ada yang berkata tidak tau, dan ada pula yang bilang, sampah ini sudah ada sejak beberapa hari lalu.
Kondisi ini pun cukup memprihatinkan, sebab Kabupaten Nabire sendiri merupakan Ibu Kota dari Provinsi Papua Tengah.
Kemudian, mengenai sampah di pasar Oyehe juga, pemerintah daerah sudah terus berulangkali mengeluarkan imbauan.
Bahkan ancaman serius berdasarkan Perda sampah, Nomor 1, tahun 2019, sudah disosialisasikan, kepada seluruh masyarakat.
Namun itu pun tidak mempan kepada mereka yang tidak disiplin.
Dengan kondisi yang ada, maka diharapkan, masyarakat yang bermukim sekitar pasar ini, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah.
Seperti yang sudah pernah disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, agar para pelaku usaha di sekitar pasar ini untuk mematuhi aturan pembuangan sampah.
“Untuk itu, bagi pelaku usaha di wilayah ini, mohon membuang sampah di tempat yang kita sediakan,” ujar Arfan, Jumat, (18/4/2025).
Lebih lanjut, Arfan mengimbau agar pembuangan sampah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.
“Kalau lewat daripada itu, mohon untuk tidak dulu membuang sampah, karena pada pukul 10.00 WIT, armada pengangkut harus melakukan evakuasi sampah ke TPA,” tegasnya.
Arfan berharap imbauan kali ini dapat dipatuhi dengan sungguh-sungguh.
“Jika tidak dan masih kepala batu, maka kami DLH bersama Satpol PP langsung tindak tegas, karena sosialisasi Perda sampah sudah kami lakukan sejak 2024,” tandasnya.
Arfan juga meminta peran aktif dari para petugas kelurahan untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah di pasar.
“Jangan sudah digaji oleh pemerintah, tetapi tidak ada yang mau mengawasi di lapangan, untuk itu mohon kerja samanya agar Kota Nabire ini bisa tetap bersih dan indah,” pungkasnya.
Imbauan yang sama juga telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Burhanuddin Pawennari bahwa, masyarakat harus lebih disiplin dalam membuang sampah.
Burhanuddin bilang, upaya-upaya penanganan sampah oleh Pemkab Nabire juga terus dilakukan.
Lalu, pemkab Nabire juga terus menempatkan bak-bak sampah dimana-mana, tapi kesadaran masyarakat masih minim.
Untuk itu soal sampah ini perlu ada kesadaran yang lebih dari masyarakat.
“Karena tanpa itu, maka budaya bersih sulit untuk diciptakan,” kata Burhanuddin.
Selain itu, agar Nabire bebas dari sampah, Burhanuddin juga meminta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Karena kalau ini tidak ada, maka pemerintah juga sulit untuk menciptakan Nabire yang bersih, untuk itu kepada masyarakat, mari kita jaga Nabire ini agar tetap bersih,” pungkasnya.