Rencana Aksi Demo Tutup Freeport Menyalahi Aturan

Papua Tengah.News – Menanggapi seruan aksi “Tutup PT. Freeport” yang direncanakan berlangsung pada 7 April 2025, Kepolisian Resort Nabire melalui Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan rencana aksi tersebut tidak memperoleh izin dari otoritas berwenang.

“ Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu dalam Press release yang diterima media ini, Sabtu, (5/4/2025).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik.

Tatiratu mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan stabilitas wilayah.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP Tatiratu.

Polres Nabire juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“ Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Tatiratu.

Kepolisian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum, sembari terus membangun semangat kebersamaan untuk menjaga kedamaian di Bumi Cenderawasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *