Mimika – Kantor PT Pos Indonesia Timika telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2026 kepada 7.813 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ketua Satgas Penyaluran Kearifan Lokal Sembako dan PKH Tahap I, Susi Nurlela Sitompul, mengatakan total anggaran yang disalurkan pada tahap pertama ini mencapai Rp14 miliar.
“Penyaluran tahap satu telah dilakukan dengan total anggaran sekitar Rp14 miliar untuk 7.813 keluarga penerima manfaat,” ujarnya di Timika, Kamis.
Untuk wilayah perkotaan, penyaluran dilakukan di Kantor Pos Timika dan Lapangan Eks Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso.
Sementara untuk 11 distrik wilayah pesisir dan pegunungan Mimika, bantuan diserahkan kepada masing-masing kepala distrik agar dapat disalurkan langsung kepada masyarakat di wilayahnya.
“Kami mengundang para kepala distrik dan mengadakan rapat mengenai mekanisme penyaluran dana bansos. Hasilnya disepakati bantuan diserahkan kepada kepala distrik untuk disalurkan, kecuali di Distrik Mimika Barat kami turun langsung ke Kokonao,” kata Susi.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan terbagi dalam dua kategori, yakni bansos sembako saja dan bansos sembako plus PKH, dengan nominal yang berbeda.
Untuk bantuan sembako saja, setiap KPM menerima Rp600.000. Sedangkan bantuan sembako plus PKH nilainya menyesuaikan jumlah anggota keluarga, mulai dari Rp725.000 hingga Rp2,4 juta.
Pada penyaluran tahap I khususnya di wilayah kota, tercatat 484 KPM gagal salur.
Menurut Susi, hal tersebut kemungkinan disebabkan penerima telah pindah domisili atau sedang berada di luar kota karena penyaluran bertepatan dengan momentum Lebaran 2026.
“Bisa jadi penerima sudah pindah atau keluar kota karena momen penyaluran bersamaan dengan Lebaran,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan ada sejumlah warga yang mempertanyakan alasan tidak lagi menerima bansos, padahal sebelumnya tercatat sebagai penerima.
Untuk kasus seperti itu, PT Pos Timika mengarahkan warga agar berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Mimika, karena data penerima sepenuhnya berasal dari instansi tersebut.
“PT Pos hanya dipercaya menyalurkan sesuai data yang diberikan Dinas Sosial,” pungkasnya.

Komentar