Polsek Miru Grebek Rumah Diduga Jual Sopi di Sekitaran Pasar Sentral

Papua Tengah.News – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) sempat melakukan pengrebekan salah satu rumah di sekitaran Jalan Hasanuddin, area sekitar Pasar Sentral Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/4/2025), lantaran diduga menjual minuman keras lokal atau dikenal dengan sebutan Milo, jenis Sopi.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, upaya pengrebekan berawal dari ditemukannya masyarakat yang mengaku membeli sopi di sekitaran Pasar Sentral. Mengetahui hal itu, personel Polsek yang melakukan piket langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Namun saat kami (polisi) periksa, tidak ditemukan (barang bukti) di rumah yang di tunjuk oleh pembeli,” kata Kapolsek saat dkonfirmasi, Kamis sore.

“Menurut pengakuan personel yang memeriksa rumah itu, ini kedua kalinya masyarakat menunjuk tempat tersebut, tadi mereka juga bersama personel pospam pasar,” imbuhnya.

Karena tidak ditemukan barang bukti, maka tidak ada pelaku yang ditangkap dalam pengerebekan tersebut.

“Saya curiga dia simpan di tempat lain, jadi saya suruh anggota lidik,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan penyelidikan, AKP Putut Yudha Pratama juga menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait melakukan penyelidikan terkait tempat penyimpanan sopi, kemudian akan dilakukan upaya yang bisa membuat efek jera terhadap si penjual.

“Terhadap penjual sopi saya ingatkan, untuk segera tutup sebelum kami tangkap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *