Polisi Sita 9 Ton BBM Diduga Untuk Petambangan Ilegal di Pesisir Mimika

Papua Tengah.News – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyita sekitar 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari wilayah pesisir Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

BBM ilegal tersebut disita menyusul adanya laporan dari masyarakat di Distrik Mimika Barat Tengah.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan, jumlah 9 ton masih berdasarkan informasi awal dan akan dilakukan penghitungan kembali untuk memastikan jumlah BBM tersebut.

“Insyaallah nanti sore BBM tersebut akan tiba di Poumako,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025).

Kapolres menyebut, kepolisian masih mendalami tujuan BBM di bawa ke wilayah pesisir Mimika. Namun kuat dugaan akan digunakan untuk pertambangan ilegal.

“Indikasinya untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, BBM yang disita berjenis solar. Sementara pengemudi perahu pengangkut diperiksa dengan status saksi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan, kami akan mendalami asal usul BBM tersebut,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *