Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire

Papua Tengah.News – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Batalyon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Keterangan Satgas Humas ODC menyebutkan ada sebanyak 21 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang menghadirkan salah satu tersangka, yakni Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31) bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 08.45 WIT, para pelaku yang dipimpin pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Aibon Kogoya, terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama bertugas melakukan penembakan terhadap Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1. Kelompok kedua bertugas menembak Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2, dan tersangka Suplianus terlibat dalam penembakan ini.

Sementara kelompok ketiga dengan kedua tersangka yang dipimpin Aibon Kogoya, memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan eksavator sebelum beraksi.

Setelah penembakan, pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Selain itu, para pelaku juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat mereka yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan bahwa, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat bukti hukum.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.

Faizal pun mengapresiasi personel yang telah bekerja maksimal di lapangan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali ditahan di ruang tahanan Polres Nabire. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *