Mimika – Sebanyak 21 dari total 30 tahanan yang sebelumnya diamankan terkait bentrokan berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama telah dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/1/2026) siang.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, membenarkan pembebasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagian tahanan dilepaskan karena kondisi kesehatan yang menurun, sementara sebagian lainnya berstatus masih di bawah umur.
“Saat ini masih ada 9 orang tahanan yang proses hukumnya tetap berjalan,” ujar AKP Henri Korwa.
Seluruh tahanan yang dibebaskan diketahui merupakan warga yang berdomisili di Timika. Kepolisian memastikan bahwa pasca pembebasan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
Diketahui, bentrokan antar kelompok di Distrik Kwamki Narama telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dan menelan 11 korban jiwa. Konflik tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah kesepakatan damai dicapai pada 12 Januari 2026, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Polres Mimika berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat terus dijaga oleh seluruh pihak demi menciptakan keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di wilayah Distrik Kwamki Narama dan sekitarnya.

Komentar