Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan korvei (kerja bakti) secara serentak dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, Jumat (20/2). Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, hingga sekolah dan perguruan tinggi.
Pelaksanaan korvei tersebut tertuang dalam Surat Bupati Mimika Nomor 600.4.2/0128/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang Kegiatan Korvei (Kerja Bakti) Tahun 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam surat edarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rapat Koordinasi Nasional terkait Gerakan Nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rindang, Indah) dalam rangka memperingati HPSN yang jatuh setiap 21 Februari.
“Kerja bakti ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan dan keindahan Kota Timika. Saya mengajak seluruh pimpinan OPD, TNI/Polri, pelaku usaha, serta masyarakat untuk terlibat aktif dan menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik,” ujar Johannes Rettob.
Sampah Tanggung Jawab Bersama
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup semata.
“Kalau kita ingin Mimika bersih, sehat, dan nyaman, maka budaya peduli lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja masing-masing. Momentum HPSN ini harus menjadi pengingat bahwa kebersihan adalah bagian dari peradaban,” tegasnya.
Kerja bakti dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai, dengan lokasi pembersihan yang telah dibagi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Timika, di antaranya Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan Hasanudin, Jalan Trikora, Jalan Poros SP2–SP5, hingga Jalan Budi Utomo.
Titik Strategis Jadi Fokus
Setiap instansi telah ditetapkan titik pembersihan masing-masing, mulai dari kawasan Bundaran SP2, Simpang Lima, Lampu Merah Tiga Raja, Bundaran Timika Indah, hingga sejumlah perempatan dan pertigaan strategis lainnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diminta membawa peralatan kerja masing-masing. Sampah yang telah dikumpulkan wajib dimasukkan ke dalam kantong sampah (trashbag) dan diletakkan rapi di trotoar untuk selanjutnya diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.
Selain itu, setiap instansi juga diminta mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

Komentar