Mimika – Upaya penyelundupan satwa liar dan satwa dilindungi melalui Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil digagalkan oleh petugas gabungan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat ekor satwa ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi.
Satwa yang diamankan terdiri dari dua ekor burung nuri kepala hitam serta dua ekor kelinci. Seluruh satwa ditemukan dikemas di dalam sebuah kardus tanpa identitas pemilik, yang menimbulkan kecurigaan petugas saat proses pemeriksaan barang sebelum penerbangan rute Timika–Jakarta.
Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Papua Tengah, drh. Ardhiana Nur Suryani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Karantina Papua Tengah, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpom AU) Lanud Yohanis Kapiyau, serta Aviation Security (Avsec) Bandara Mozes Kilangin Timika.
Menurut Ardhiana, petugas Satpom AU mencurigai sebuah kardus berlubang saat proses pemuatan barang ke pesawat carter. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama Avsec, ditemukan satwa hidup di dalam kardus tersebut tanpa disertai dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengangkutan satwa tersebut tidak memenuhi ketentuan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain itu, burung nuri kepala hitam termasuk satwa dilindungi sehingga peredarannya diawasi secara ketat dan tidak dapat diperdagangkan secara bebas.
Atas temuan tersebut, Karantina Papua Tengah langsung melakukan tindakan penahanan terhadap media pembawa satwa ilegal. Selanjutnya, seluruh satwa diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Kelas II Timika untuk penanganan dan perlindungan lebih lanjut.
Proses serah terima dilakukan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima Media Pembawa Satwa dan disaksikan oleh Kepala SKW Kelas II Timika beserta jajaran.
Karantina Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas satwa di seluruh pintu keluar masuk Papua, khususnya di Bandara Mozes Kilangin Timika, sebagai upaya mencegah penyelundupan dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Komentar