Mimika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika, Rabu (25/2).
Rakor menghadirkan tiga bupati dan unsur Forkopimda dari Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai. Turut hadir MRP, DPRP Papua Tengah, para tokoh dan lembaga adat, serta kepala OPD.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan upaya penyelesaian konflik sekaligus menentukan jadwal pertemuan tim dari masing-masing kabupaten di Kapiraya guna berdialog bersama masyarakat. Hasil dialog menyepakati tim akan berangkat ke Kapiraya pada Jumat (27/2).
Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Umum, Merten Ukago, menegaskan pertemuan ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan hati dan langkah dalam mewujudkan perdamaian berkelanjutan di wilayah Kapiraya.
Ia menekankan, pemerintah hadir bukan untuk menentukan garis batas dari sudut pandang birokrasi, melainkan memfasilitasi masyarakat adat dari masing-masing kabupaten agar dapat duduk bersama, saling menghormati, dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas ulayat yang telah ada secara turun-temurun.
“Terkait situasi di Kapiraya, fokus utama kita hari ini bukan mengenai batas administrasi pemerintahan antar kabupaten. Kita hadir untuk mendengarkan suara nurani dan sejarah yang diwariskan leluhur melalui masyarakat adat pemilik hak ulayat,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus lahir dari kesepakatan murni masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat. Rakor diharapkan menghasilkan pemahaman bersama tentang penyelesaian berbasis pengakuan hak ulayat dan sejarah adat, komitmen antar pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh kesepakatan damai para tokoh adat, serta terciptanya suasana kondusif.
Ia juga mengingatkan agar proses dialog dijaga dengan bahasa yang menyejukkan dan menghindari pembahasan kontroversial.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii selaku moderator menyampaikan masing-masing kabupaten telah membentuk tim harmonisasi dan siap bergerak ke Kapiraya.
“Tim dan persiapan sudah siap. Ketiga bupati juga menyampaikan biarkan pemilik hak ulayat berbicara dan berdiskusi dalam semangat kekeluargaan. Kita hanya memfasilitasi dan memediasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian yang dilakukan adalah penyelesaian hak ulayat batas adat yang melibatkan suku Kamoro dan Mee asli, bukan batas administrasi pemerintahan.
“Kita hadir untuk menyelesaikan. Ini bukan persoalan tapal batas administrasi, melainkan hak ulayat tapal batas adat,” tandasnya.
Rapat koordinasi ditutup dengan pernyataan sikap bersama tim penanganan konflik sosial dan tim harmonisasi dari Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai bersama unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta masyarakat adat suku Kamoro dan suku Mee.

Komentar