Mimika — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan warga binaan yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan langsung di dalam lapas, tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar, kecuali untuk kasus medis tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa pembangunan klinik tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pihak Lapas yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Statusnya Klinik Pratama. Nanti akan ada petugas dari Dinas Kesehatan yang melayani selama 24 jam. Klinik ini juga dibangun berdasarkan komitmen Bupati Johannes Rettob beberapa waktu lalu,” ujar Reynold usai meninjau progres pembangunan klinik di area Lapas Timika.
Ia menjelaskan, klinik dibangun sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Hukum dan HAM, serta dilengkapi dengan 10 tempat tidur rawat inap. Dengan fasilitas tersebut, warga binaan yang mengalami sakit dapat langsung dirawat di dalam lapas tanpa harus dirujuk ke RSUD, kecuali untuk penanganan medis khusus yang membutuhkan fasilitas lanjutan.
Untuk mendukung operasional layanan kesehatan, Dinkes Mimika juga akan menempatkan satu unit ambulans khusus di lingkungan lapas. Selain itu, pelayanan kesehatan akan didukung oleh tenaga medis yang lengkap.
“Tenaga kesehatan yang akan ditempatkan terdiri dari perawat, bidan, apoteker, tenaga farmasi, tenaga kesehatan lingkungan, serta tenaga gizi,” jelas Reynold.
Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan merupakan warga negara Republik Indonesia yang memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Pembiayaan layanan kesehatan tersebut akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, menyambut baik kehadiran Klinik Pratama tersebut. Menurutnya, fasilitas ini akan sangat membantu dalam penanganan kesehatan warga binaan serta meningkatkan kualitas pelayanan di dalam lapas.
“Dengan adanya klinik ini, warga binaan yang sakit tidak lagi harus dirawat di luar. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Mimika, khususnya Dinas Kesehatan, yang sudah membangun dan memantau langsung klinik ini,” ujar Hernowo.
Kehadiran Klinik Pratama ini diharapkan menjadi langkah nyata peningkatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Mimika dalam pemenuhan hak dasar kesehatan bagi seluruh warga, termasuk warga binaan.

Komentar