Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk DOB Papua, terkait Lemahnya Serapan Anggaran

Papua Tengah.News – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tim khusus guna mempercepat penyerapan anggaran di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat bersama Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan DOB di Tanah Papua.

“Papua Tengah serapannya sudah 48 persen. Tapi tiga provinsi lainnya masih di bawah 18 persen, padahal seharusnya sudah di atas 40 persen,” ujar Tito dalam keterangan resminya.

Menurut Tito, rendahnya serapan anggaran di tiga provinsi tersebut disebabkan belum terpenuhinya persyaratan teknis penyaluran dana dari Kemenkeu. Padahal, seluruh anggaran DOB berasal dari pusat.

“Masalahnya ada di syarat-syarat teknis penyaluran yang belum dipenuhi. Ini bisa jadi karena kurangnya kapasitas teknis di daerah,” katanya.

Tim gabungan dari Kemendagri dan Kemenkeu nantinya akan turun langsung ke daerah, sekaligus memberikan bimbingan teknis agar pemda bisa mempercepat penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Kita ingin bantu langsung agar prosesnya tidak berlarut. Anggaran ini penting untuk kesejahteraan warga,” tambah Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *