Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di halaman kantor PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) di Timika akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Babat dari Polres Mimika bersama Opsnal Polsek Mimika Baru pada Selasa (10/3/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban selaku pemilik kendaraan yang dicuri.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam milik korban.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (11/3), AKP Ibnu Rudihartono membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelakunya sudah kita amankan guna proses hukum lanjut,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 09.05 WIT di halaman kantor Pelni yang berada di Jalan Kartini, Timika.
Saat melancarkan aksinya, pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Rekaman video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar