Dogiyai – Personel gabungan TNI dan Polri membongkar palang jalan yang diduga dipasang oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kampung Ekemanida, Kabupaten Dogiyai, Kamis (2/4/2026).
Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka patroli cipta kondisi (cipkon) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Sebelum bergerak ke lokasi, aparat TNI–Polri terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di Mapolres Dogiyai sebagai bentuk kesiapan personel sekaligus penyamaan prosedur pelaksanaan di lapangan.
Setibanya di Kampung Ekemanida, petugas langsung melakukan penertiban terhadap palang yang menghambat akses jalan utama masyarakat. Proses pembongkaran dilakukan secara terukur, cepat, dan penuh kewaspadaan guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Setelah palang berhasil dibuka, akses jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat yang sebelumnya terganggu mulai berangsur pulih.
Aparat juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap dalam kondisi aman dan terkendali pasca pelaksanaan penertiban tersebut.
Kehadiran aparat gabungan di wilayah Kabupaten Dogiyai diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjamin kelancaran mobilitas warga yang menggunakan jalur tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
Selain itu, patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan serupa yang dapat menghambat aktivitas masyarakat dan memicu keresahan sosial.
Dengan terbukanya kembali akses jalan, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas secara normal tanpa hambatan, sementara aparat tetap bersiaga menjaga stabilitas keamanan di wilayah Dogiyai.

Komentar