Papua Tengah.News – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, melalui sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan pengenalan Katalog Elektronik versi 6. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8–9 Juli 2025, di Auditorium LPP RRI Nabire.
Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Perpres 46/2025 membawa semangat penyederhanaan proses, transparansi, serta penguatan akuntabilitas dan integritas pelaksanaan pengadaan,” ujar Geley.
Ia juga menyambut baik kehadiran e-Katalog versi 6 yang dinilai semakin canggih dan dapat mempermudah pelaksanaan pengadaan secara cepat dan akuntabel. Para peserta yang terdiri dari PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, dan bendahara pengeluaran diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dari LKPP.
Gubernur juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi harus dibarengi dengan kemampuan implementasi yang konsisten.
“Pengadaan yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tambahnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Tengah dengan dukungan penuh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).