Nabire – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum (gakkum) yang ditingkatkan pada 10–21 Februari 2026 di Kabupaten Yahukimo.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, mengatakan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.
“Sejak 10 sampai 21 Februari, kami telah berhasil mengamankan 28 orang,” ujar Yusuf, Sabtu (21/2).
Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan, disusul dua orang lainnya pada 16 Februari pukul 07.30 WIT.
Selanjutnya pada 20 Februari, aparat mengamankan delapan orang pada pukul 07.30 WIT, dua orang pada pukul 11.00 WIT, serta satu orang pada pukul 13.25 WIT. Kemudian pada 21 Februari pukul 07.00 WIT, sebanyak 11 orang kembali diamankan sehingga total keseluruhan mencapai 28 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah kasus, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan perusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono.
Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral melalui rekaman CCTV, serta kasus pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
“Untuk yang lainnya masih kami dalami keterlibatannya,” kata Yusuf.
Dalam penggerebekan di enam lokasi, aparat menyita barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Hingga kini, senjata api belum ditemukan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menyatakan peningkatan aktivitas kelompok bersenjata diduga berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menegaskan sembilan tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Satgas Damai Cartenz memastikan patroli intensif dan penegakan hukum terukur akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Yahukimo.

Komentar