Hukum & Kriminal Mimika Nasional
Beranda / Nasional / Napi Pemasok Amunisi KKB Dipindahkan ke Lapas Timika, Pengawalan Polisi Diperketat

Napi Pemasok Amunisi KKB Dipindahkan ke Lapas Timika, Pengawalan Polisi Diperketat

Mimika — Aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat terhadap pemindahan narapidana kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak berinisial Moses Rumbrapuk (36) yang tiba di Bandara Mozes Kilangin, Timika, menggunakan pesawat Wings Air dari Nabire, Selasa (31/3).

Moses Rumbrapuk diketahui merupakan narapidana yang terlibat dalam jaringan pemasok amunisi untuk kelompok bersenjata di wilayah Biak Numfor dan Nabire. Ia sebelumnya diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz pada November 2024.

Pemindahan dilakukan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire ke Lapas Kelas IIA Timika untuk menjalani proses pembinaan lanjutan.

Setibanya di Bandara Mozes Kilangin, narapidana langsung dijemput dengan pengamanan ketat oleh aparat gabungan. Personel Brimob bersama Polres Mimika kemudian mengawal proses pemindahan dari bandara menuju Lapas Timika di kawasan Kampung Limau Asri Barat SP 5, Distrik Iwaka.

Seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman dan terkendali. Aparat memastikan tidak ada gangguan keamanan selama perjalanan hingga yang bersangkutan tiba di lapas tujuan.

Paulus Waterpauw Kecam Pembunuhan Pilot, Guru, Nakes hingga Pendulang di Papua

Terlibat Jaringan Pemasok Senjata
Berdasarkan catatan penyidik, Moses Rumbrapuk ditangkap Satgas Damai Cartenz di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pelaku lain, Otto Burdam, yang lebih dulu diamankan.

Dari hasil penyelidikan, Moses diduga berperan sebagai pemasok senjata api dan amunisi bagi kelompok bersenjata di wilayah Nabire dan sekitarnya. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

Catatan Transaksi Ilegal
Penyidik mengungkap sejumlah transaksi senjata dan amunisi yang diduga melibatkan Moses bersama jaringannya, antara lain:

  • pistol revolver rakitan beserta peluru senilai Rp20 juta
  • pistol revolver peninggalan dengan 5 butir peluru seharga Rp4 juta
  • pistol Nambu seharga Rp12 juta
  • dua pucuk senjata Nippon seharga Rp75 juta
  • senjata Thompson seharga Rp30 juta
  • amunisi revolver Rp100 ribu per butir
  • amunisi Nippon Rp50 ribu per butir
  • amunisi kaliber 7,62 mm sebanyak 250 butir
  • amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 105 butir

Saat penangkapan, tim Satgas Ops Damai Cartenz juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senjata api rakitan, satu magazine SS1, serta barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran senjata ilegal.

Konflik Internal Memanas, Sebby Sambom Berniat Lepas Posisi Juru Bicara TPNPB

Pemindahan Moses ke Lapas Timika dinilai sebagai bagian dari langkah pengamanan lanjutan sekaligus mendukung proses pembinaan narapidana dengan pengawasan yang lebih maksimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement