Masalah Tambang Ilegal Kampung Wakia Mimika Harus Dibahas bersama Pemprov Papua Tengah

Papua Tengah.News – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyebut terkait aktivitas tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah harus dibicarakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Sebab, kata Petrus segala hal yang berkaitan dengan tambang baik ilegal maupun legal tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya rencana Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika yang ingin duduk bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.

“Kalau bicara tambang kewenangan provinsi jadi kami di kabupaten tidak punya kewenangan mengomentari pertambangan di Kampung Wakia, tidak ada kewenangan jadi kami tidak bisa komentari itu,” kata Petrus, Senin (28/7/2025).

“Dewan harus bicara dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kalau kami di sini kami tidak punya akses terkait itu,” tegasnya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Praktik tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik.

Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi lahan basah bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada.

Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Primus mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal.

Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.

“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025. 

Oleh karena itu, Primus mengajak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.

Kata Primus, untuk menangani persoalan ini maka kolaborasi antara DPRK bersama Pemerintah Daerah dianggap sangat penting.

“Kita perlu mengadakan pertemuan untuk membahas isu ini, karena masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera bertemu dengan Bupati Mimika,” kata Primus kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.

Primus berharap persoalan ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *