Mimika – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) membantah tudingan yang menyebut Bupati Mimika memfasilitasi dua kelompok yang berkonflik di Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah. Lemasko menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, mengatakan tudingan terhadap Johannes Rettob merupakan opini menyesatkan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tuduhan tersebut tidak benar dan hanya memperkeruh situasi. Persoalan di Kapiraya murni merupakan dinamika internal masyarakat setempat, tanpa campur tangan pemerintah daerah,” kata Marianus dalam keterangannya.
Ia menegaskan, sebagai lembaga adat, Lemasko mendorong penyelesaian konflik dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Lemasko juga meminta agar pemerintah memfasilitasi dialog terbuka guna meredam spekulasi dan mencegah kesalahpahaman di ruang publik.
“Kedua belah pihak perlu duduk bersama agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan tidak ada lagi tudingan terhadap pihak tertentu,” ujarnya.
Selain itu, Lemasko meminta aparat kepolisian untuk mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Marianus menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar konflik tidak meluas.
Ia menambahkan, Lemasko telah memberikan pemahaman kepada para tokoh adat dan tua-tua adat agar tidak mudah terpengaruh provokasi dari pihak luar yang ingin memperkeruh keadaan.
Lemasko juga meminta pihak yang menyebarkan tudingan terhadap Bupati Mimika untuk bertanggung jawab atas pernyataannya dan menghentikan penyebaran opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan memberi ruang bagi penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat,” kata Marianus.

Komentar