
TIMIKA — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika menyerahkan tiga tersangka kasus peredaran narkotika beserta barang bukti hasil penangkapan di Pelabuhan Perikanan Pomako, Distrik Mimika Timur, kepada Polres Mimika.
Penyerahan dilakukan usai press rilis di Mako Lanal Timika, Rabu (14/1), yang dipimpin Danlanal Timika Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, bersama Ketua LAN Timika Mawar Soplanit dan perwakilan BNNK Mimika.
Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan strategis seperti pelabuhan.
“Ini bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah pelabuhan,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku berinisial AS (38), AJA (37), dan RFB (36). Barang bukti yang disita berupa dua paket ganja kering, satu paket sabu, alat hisap, serta uang tunai Rp330.000.
Danlanal menambahkan, keberhasilan ini mencerminkan kuatnya sinergi antarinstansi dan diharapkan meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mimika. Lanal Timika berkomitmen terus memperketat pengawasan dan bersinergi dengan Polri serta BNN dalam memerangi narkoba.

Komentar