Papua – Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama tim gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap ladang ganja seluas dua titik di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Dalam operasi di kawasan hutan Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon itu, aparat menyita 135 batang ganja siap panen serta mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pemilik lahan.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon, setelah personel menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hutan pedalaman.
“Personel Satgas bergerak cepat menuju lokasi. Dari hasil penyisiran di dua titik, aparat menemukan sebanyak 55 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter di lokasi pertama. Sementara di titik kedua, ditemukan sekitar 80 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga siap panen,” ujar petugas dalam keterangannya.
Selain barang bukti tanaman ganja, aparat juga mengamankan seorang warga sipil berinisial LU yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti dan terduga pemilik ladang ganja telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika, khususnya ganja, karena dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Keberhasilan operasi ini disebut sebagai hasil sinergi TNI, Polri, dan unsur terkait dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Pegunungan.
Satgas gabungan menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Komentar