Nasional Umum
Beranda / Umum / Korlantas Polri Waspadai Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran 2026, Ancaman Serius Keselamatan Pemudik

Korlantas Polri Waspadai Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran 2026, Ancaman Serius Keselamatan Pemudik

Jakarta – Mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menaruh perhatian serius terhadap maraknya travel dadakan atau angkutan tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa travel dadakan merupakan salah satu kerawanan utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang hampir selalu muncul setiap musim mudik Lebaran.

Menurutnya, banyak kendaraan travel ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi, tidak menjalani uji kelayakan kendaraan (ramp check), serta belum tentu memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

“Setiap menjelang Lebaran, travel dadakan selalu bermunculan. Kendaraannya belum tentu laik jalan, tidak menjalani ramp check, bahkan sering mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Ini sangat berbahaya dan harus kita antisipasi bersama,” ujar Irjen Pol Agus dalam keterangan pers yang dikutip Minggu (19/1/2025).

Ia menjelaskan, risiko kecelakaan tidak hanya berasal dari kondisi kendaraan, tetapi juga dari faktor pengemudi. Pengemudi travel ilegal umumnya tidak melalui pemeriksaan kesehatan, tes bebas narkoba, serta tidak memiliki batasan jam kerja yang jelas.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Sampaikan Tiga Surat Presiden dalam Rapat Paripurna

“Pengemudi bisa kelelahan karena mengejar setoran dan tidak ada pengawasan. Fatigue ini sangat berbahaya, terutama di jalur mudik jarak jauh,” jelasnya.

Menghadapi Lebaran 2026, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, di antaranya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap travel ilegal, pemeriksaan kendaraan penumpang non-reguler, serta penguatan ramp check terpadu bersama instansi terkait.

“Kami sudah menginstruksikan Dirlantas dan Kasatlantas jajaran untuk memperketat pengawasan di jalur mudik, terminal bayangan, rest area, serta titik-titik keberangkatan penumpang. Koordinasi dengan Dishub, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah juga terus kami perkuat,” ungkap Irjen Pol Agus.

Selain upaya penegakan hukum, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur jasa travel murah tanpa legalitas, karena keselamatan perjalanan mudik harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan adalah yang utama. Jangan karena murah dan cepat, kita mengabaikan faktor keselamatan. Pilih angkutan resmi, kendaraan yang laik jalan, dan pengemudi yang profesional. Mudik selamat, keluarga pun tenang dan bahagia,” tandasnya.

Ketua LMA Kabupaten Nabire Kecam Keras Pembunuhan Guru Yakpesmi di Yahukimo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement