Papua Tengah.News – Konflik sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah sudah berakhir.
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya telah sepakat berdamai dan mengakhiri konflik tersebut.
Kesepatan ditandai dengan penandatangan pernyataan diatas materai 10 ribu yang disaksikan Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah, Senin 10 Maret 2025.
Meski dua pendukung Paslon sudah sepakat berdamai, namun konflik tersebut mengakibatkan banyak kerugian yang dialami masyarakat di wilayah itu.
Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, Kapolda Papua Tengah ketika memimpin press release di Mako Polres Puncak Jaya, Selasa 12 Maret 2025 mengatakan, konflik tersebut tidak saja memakan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerugian material yang cukup besar.
Dalam penyampaian press release yang juga dihadiri Yopi Murib, S.E, Pj Bupati Puncak Jaya itu, Kapolda menyebutkan, dampak dari konflik mengakibatkan korban meninggal dunia dari dua kubu sebanyak sembilan orang.
Untuk korban luka-luka tercatat 428 orang, bangunan yang terbakar 179 unit, kendaraan yang terbakar 18 unit.
Konflik tersebut juga telah membuat 1.933 orang mengungsi di beberapa tempat di Puncak Jaya.
Kapolda Alfred dalam kesempatan itu juga menyampaikan, aparat kepolisian dan TNI juga telah melakukan penyitaan alat-alat yang digunakan dalam konflik tersebut.
Disebutkan, untuk anak panah sebanyak 8.789 buah, busur panah 497, 460 tali busur, 18 buah kapak, dua pucuk senapan angin, 2.500 katapel, katapel rakitan satu buah, satu unit HT, 10 atribut perang, meriam kaleng dan 512 parang.
”Dari kegiatan razia juga dilakukan penangkapan terhadap kepala perang, ada enam orang yang kita amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolda.
Dikatakan, semua kejadian akibat konflik sampai dengan pelaksanaan razia alat perang oleh TNI-Polri itu, terhitung sejak pecah konflik pertama terjadi tanggal 27 November 2024.
Dilanjutkan saat tahapan pemungutan suara, kemudian terjadi lagi pada tanggal 5 Februari dan tanggal 12 Februari 2025 dan yang terakhir tanggal 3 Maret 2025.
“Untuk kesepakatan yang sudah dibuat oleh Paslon 01 dan 02 yang dimediasi oleh bapak Gubernur Papua Tengah itu telah dilaksanakan, tetapi proses hukum akan kita lanjutkan karena kita juga ingin pertanggungjawaban hukum terhadap dampak dari konflik tersebut,” tegas Kapolda Alfred.
Pada kesempatan itu, AKBP Kuswara, S.H, S.I.K, M.H, Kapolres Polres Puncak Jaya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pendukung Paslon 01 dan 02 untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat bersama.
Dan kepada masyarakat yang bukan domisili di Kota Mulia agar segera kembali ke kampungnya masing-masing.
”TNI-Polri dan pemerintah daerah akan terus melakukan razia sampai dengan situasi Kamtibmas di Puncak Jaya ini betul-betul kondusif, jadi kami berharap stop dengan peperangan dan juga tidak ada lagi bakar-bakar bangunan,” tandasnya.