Komnas HAM Frits Ramandey : 50 Orang Meninggal Akibat Ulah KKB di Tanah Papua

Papua Tengah.News – Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey tmengubgkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan bersenjata periode Januari-Juni 2025 mencapai 40 kasus.

Kasus-kasus tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan tunggal sebanyak 27 kasus, penganiayaan sebanyak 11 kasus, pengrusakan sebanyak 1 kasus dan kerusuhan 1 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.

“Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Yahukimo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus, Intan Jaya 7 kasus, Puncak Jaya dan Kota Jayapura 5 kasus, Puncak dan Jayawijaya 3 kasus, Yalimo dan Paniai 2 kasus, kabupaten Jayapura, Nabire, Teluk Bintuni, Dogiyai dan kota sorong masing-masing sebanyak 1 kasus,” kata Frits Ramandey saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Minggu (15/6/2025).

Dampak kekersan bersenjata yang terjadi kata Frits, tercatat sebanyak 75 orang menjadi korban, terdiri dari 50 orang meninggal dunia dan 25 orang luka-luka.

“Dari 75 korban itu terdiri dari 11 orang TPNPB-OPM yaitu 10 orang MD dan 1 orang luka-luka. Kemudian 16 orang Aparat Keamanan yaitu 5 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka dan sebanyak 48 orang warga sipil yaitu, 35 orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka,” ungkapnya.

Sedangkan persebaran korban berdasarkan wilayah, Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah korban paling banyak yaitu 25 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, Papua Tengah, 21 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka, Papua 2 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dan Papua Barat Daya 1 orang meninggal dunia.

“Secara faktual, setiap konflik kekerasan yang terjadi dapat dilihat sebagai respon atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan politik,” ujarnya.

Mantan jurnalis itu menambahkan, ketegangan maupun konflik bersenjata yang terjadi di Papua membutuhkan ruang-ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat maupun kelompok sipil yang berseberangan yaitu TPNPB-OPM.

“Tantangan utama bagi Pemerintah RI saat ini adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan, kesetaraan, penegakan hukum yang adil dan non-diskriminatif sebagai upaya membangun ekosistem damai menuju dialog kemanusiaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *