Ekonomi Nasional Transportasi
Beranda / Transportasi / Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Kesehatan Keuangan Pertamina di Tengah Penahanan Harga BBM

Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Kesehatan Keuangan Pertamina di Tengah Penahanan Harga BBM

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menilai kebijakan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia menempatkan PT Pertamina (Persero) pada posisi yang menantang secara finansial. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai mengorbankan kesehatan keuangan perusahaan energi pelat merah itu. (inilah.com)

Menurut Rivqy, pemerintah harus segera memberikan kejelasan mengenai skema kompensasi atas selisih harga BBM subsidi maupun nonsubsidi yang ditanggung Pertamina, agar tidak mengganggu operasional perusahaan dalam jangka panjang.

“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial. Maka dibutuhkan kejelasan skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujarnya, dikutip Minggu (5/4/2026). (inilah.com)

Ia juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, untuk memastikan alokasi subsidi dan kompensasi energi tersedia dalam jumlah memadai di APBN, sehingga tidak menimbulkan hambatan arus kas bagi perusahaan pelaksana. (inilah.com)

Menurut Rivqy, kebijakan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat tersebut harus tetap diimbangi dengan kehati-hatian fiskal agar tidak memicu risiko utang baru yang membahayakan stabilitas keuangan negara di masa depan. (inilah.com)

Kepala Suku Besar Meepago Imbau TPNPB-OPM Tak Ganggu Tenaga Pelayanan di Pedalaman Papua

Selain itu, ia meminta pemerintah tidak bersikap kaku dalam menerapkan kebijakan penahanan harga BBM. Evaluasi berkala dinilai penting dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak global, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” tutupnya. (inilah.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement