Hukum & Kriminal Mimika Nasional
Beranda / Nasional / Kepala Suku Besar Kamoro Kecam Pembunuhan Warga Sipil, Serukan Papua Damai

Kepala Suku Besar Kamoro Kecam Pembunuhan Warga Sipil, Serukan Papua Damai

Mimika – Kepala Suku Besar Suku Kamoro Kabupaten Mimika, Timotius Samin, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi pembunuhan yang disebut dilakukan oleh TPNPB-OPM.

Timotius menyesalkan masih terjadinya kekerasan terhadap warga sipil, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang sejatinya menjalankan tugas kemanusiaan dan tidak terlibat dalam konflik apa pun.

Menurutnya, tindakan kekerasan semacam ini hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat Papua serta menghambat proses pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Sebagai tokoh adat Suku Kamoro, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk menjaga nilai kehidupan, persaudaraan, dan kasih, sebagaimana diajarkan dalam adat dan iman.

Ia menegaskan bahwa tanah Papua merupakan tanah yang diberkati Tuhan, sehingga segala bentuk kekerasan dan pertumpahan darah harus segera dihentikan.

Tokoh Pemuda Bibida Kecam Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Hentikan Kekerasan terhadap Sipil

“Papua adalah tanah yang Tuhan berkati. Tidak ada ajaran adat, tidak ada ajaran iman yang membenarkan pembunuhan. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan dan masa depan anak-anak Papua,” katanya.

Timotius juga mendorong aparat keamanan dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut serta memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat luas.

Menutup pernyataannya, Timotius Samin mengajak seluruh pihak untuk menghentikan kekerasan dan membangun Papua melalui cara-cara yang bermartabat, damai, dan beradab, demi masa depan generasi Papua yang lebih baik.

Aparat Dalami Dugaan Surat Permintaan Dana Berkedok Pengamanan di Paniai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement