Keluarkan Edaran Bupati, Mesak Magai Tekan Penggunaan Plastik di Kabupaten Nabire

Papua Tengah.News – Polusi plastik menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Seperti Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, puluhan ton sampah plastik setiap harinya terus diangkut oleh petugas kebersihan.

Hal ini disebabkan karena minimnya kesadaran masyarakat akan bahayanya sampah plastik.

Untuk memerangi ancaman sampah plastik, maka dalam waktu dekat, penggunaan plastik di Kabupaten Nabire akan dihilangkan.

Bupati Nabire Mesak Magai segera mengeluarkan surat edaran ke semua pelaku usaha dan pemangku kepentingan agar tidak lagi menggunakan plastik.

“Sehingga dengan begitu, kita dapat memanfaatkan semua yang bukan berbahan plastik, seperti noken yang dirajut oleh mama-mama Papua, agar Nabire bebas dari sampah plastik,” kata Mesak.

Mesak juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan di kota Nabire.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat, karena itu secara tidak langsung, sudah turut membangun Kabupaten Nabire.”

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun menyebut Bupati Nabire telah mengeluarkan peraturan bupati nomor 12 Tahun 2025, tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai.

“Tujuan dari peraturan ini yaitu untuk mengurangi polusi plastik di Nabire,” ujarnya.

Arfan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga Nabire dari polusi plastik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *