Hukum & Kriminal Mimika
Beranda / Mimika / Keluarga Korban Pembunuhan di Timika Tolak Balas Dendam, Serahkan Kasus ke Polisi

Keluarga Korban Pembunuhan di Timika Tolak Balas Dendam, Serahkan Kasus ke Polisi

Mimika — Keluarga almarhum Junius M. Yanampa, yang jasadnya ditemukan di Jalan WR Soepratman pada Minggu (29/3), menyatakan sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut kepada pihak kepolisian.

Sikap keluarga disampaikan oleh adik korban, Awen Magai, dalam pernyataan di hadapan keluarga besar, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan pada Senin (31/3). Ia menegaskan keluarga tidak menginginkan adanya aksi balas dendam dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Begitu ada kejadian pembunuhan seperti ini, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak keamanan untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Awen menekankan, keluarga besar telah bersepakat untuk tidak melakukan perang ataupun tindakan pembalasan demi menjaga keamanan bersama di Kabupaten Mimika, khususnya di wilayah Kwamki Narama.

“Atas nama keluarga, tidak ada perang dan tidak ada pembalasan lagi. Itu keputusan kami,” katanya.

BMP RI Papua Tengah Kecam Kekerasan Brutal terhadap Warga Sipil, Desak Aparat Bertindak Tegas

Ia juga mengimbau seluruh keluarga besar agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terpancing emosi yang justru dapat memperkeruh keadaan.

“Kita hidup di Timika untuk mencari hidup, bukan mencari masalah atau musuh. Jangan sampai kita yang benar justru jatuh karena melakukan perang lagi,” tegasnya.

Selain itu, pihak keluarga meminta agar pimpinan daerah dan aparat kepolisian hadir dalam proses lanjutan penanganan perkara guna memastikan kasus tersebut diproses secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Mimika, Frengky Tethol, menyampaikan apresiasi atas sikap keluarga yang mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, polisi hadir untuk menjaga keamanan bersama dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Surat Permintaan Dana Rp700 Juta ke Perusahaan di Papua Tengah, Aparat Diminta Selidiki

“Kami tidak punya musuh dengan masyarakat. Kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk mendukung proses penegakan hukum serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar tidak terjadi konflik lanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement