Papua Tengah.News – Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan kelompok separatis yang sejak lama dikenal melakukan perlawanan bersenjata terhadap pemerintah Indonesia dengan tujuan memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di balik retorika perjuangan mereka yang mengklaim memperjuangkan hak-hak rakyat Papua, OPM dan sayap bersenjatanya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), justru berkali-kali menunjukkan wajah asli mereka sebagai pelaku kekerasan brutal yang tidak segan menyasar warga sipil tak berdosa. Aksi-aksi mereka tidak hanya menciptakan ketakutan dan penderitaan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia (HAM) yang dijunjung tinggi dunia Internasional.
Salah satu bukti nyata kebiadaban OPM adalah peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada Selasa (6/5/2025). Seorang pegawai honorer Dinas Kesehatan Pemda Dogiyai, Josep Agus Lepa (50 tahun, Manado), ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Kampung Ikebo, Distrik Kamu. Korban diketahui bertugas menjaga kediaman dr. Daniel Velumangkun, dan sehari sebelumnya, wilayah tersebut dilanda kerusuhan yang diklaim dilakukan oleh TPNPB. Pembunuhan terhadap seorang petugas pelayanan kesehatan ini tidak hanya mencerminkan kekejaman luar biasa, tetapi juga menunjukkan bahwa OPM tidak memiliki batas moral dalam menjalankan aksinya.
Kondisi jenazah Josep Agus Lepa menunjukkan bahwa ia mengalami penyiksaan berat sebelum akhirnya tewas. Luka di pelipis kanan, kepala bagian belakang yang diduga akibat hantaman benda tumpul, jempol tangan kanan yang putus, serta lebam di wajah, menjadi bukti betapa keji dan tidak berperikemanusiaannya pelaku pembunuhan ini. Korban bukanlah anggota militer atau aparat negara, melainkan pegawai honorer yang mengabdikan diri untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah terpencil. Aksi sadis ini dengan jelas melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.
Tindakan brutal OPM dalam peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran HAM yang mereka lakukan terhadap rakyat Papua sendiri. Alih-alih memperjuangkan nasib masyarakat Papua, OPM justru menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil. Kekerasan yang mereka lakukan tidak membawa perubahan positif, melainkan semakin merusak tatanan sosial dan menghambat upaya pemerintah dalam membangun Papua yang damai dan sejahtera. Kebrutalan yang terus dipelihara oleh kelompok ini membuktikan bahwa mereka tidak mewakili aspirasi rakyat Papua, melainkan hanya memperjuangkan kepentingan politik sempit melalui cara-cara biadab.
Pemerintah dan aparat keamanan harus mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan teror yang dilakukan OPM. Masyarakat internasional pun harus sadar bahwa kelompok ini bukanlah pejuang HAM, melainkan pelaku pelanggaran HAM. Perlindungan terhadap warga sipil di Papua harus menjadi prioritas, dan tindakan kekerasan seperti yang menimpa Josep Agus Lepa tidak boleh dibiarkan berulang. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan aktif dari masyarakat Papua sendiri. Masyarakat Papua harus bersatu, menolak dengan tegas segala bentuk kekejaman dan tindakan sadis yang dilakukan oleh OPM. Keberadaan kelompok separatis ini hanya membawa penderitaan dan ketakutan. Sudah saatnya masyarakat Papua membuka mata dan hati bahwa OPM merupakan ancaman nyata terhadap masa depan Papua yang damai dan sejahtera dalam bingkai NKRI.