Mimika — Kejaksaan Negeri Mimika mencatat kinerja signifikan pada Triwulan I Tahun 2026 dengan menangani 34 Surat Kuasa Khusus (SKK) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan total nilai mencapai Rp4.444.503.533.
Dari jumlah tersebut, hingga akhir Maret 2026, satu kegiatan telah berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp259.541.463, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Capaian ini menjadi bagian dari peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam upaya penyelamatan keuangan negara, termasuk melalui penagihan kewajiban pihak ketiga dan perlindungan aset pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, institusinya menangani 56 SKK dengan total nilai mencapai Rp7.718.135.415.
Dari total tersebut, 28 kegiatan berhasil diselesaikan dengan nilai pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.399.335.196.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus penyelamatan keuangan negara,” ujarnya.
Perkara Pidana Masih Didominasi Penganiayaan dan Narkotika
Di bidang tindak pidana umum, sepanjang 2025 tercatat 261 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atau rata-rata 22 perkara per bulan.
Sementara pada Triwulan I 2026, jumlah SPDP yang diterima mencapai 54 perkara, dengan rata-rata 18 perkara per bulan.
Jenis perkara yang paling dominan meliputi penganiayaan, pembunuhan, perlindungan anak, dan tindak pidana narkotika.
Pada tahap penuntutan, sepanjang 2025 terdapat 197 perkara pada tahap pra penuntutan (P-16A), dengan 158 perkara telah memperoleh putusan pengadilan.
Sedangkan pada Triwulan I 2026, tercatat 23 perkara pada tahap P-16A, dan 10 perkara telah diputus hingga akhir Maret 2026.
Komitmen Perkuat Kepastian Hukum
Selain menangani perkara pidana, Kejari Mimika juga aktif dalam berbagai langkah penyelamatan aset dan keuangan daerah.
Beberapa kegiatan yang dijalankan meliputi pengamanan aset pemerintah daerah, penyelesaian tunggakan kredit, hingga penagihan iuran kepesertaan jaminan sosial.
Menurut Putu Eka, berbagai capaian tersebut menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kedepan, kami akan terus meningkatkan kinerja demi memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar