Hukum & Kriminal Mimika Nasional
Beranda / Nasional / Kasus Penganiayaan Martil di Kuala Kencana Masuk P19, Penyidik Diminta Lengkapi Berkas

Kasus Penganiayaan Martil di Kuala Kencana Masuk P19, Penyidik Diminta Lengkapi Berkas

Mimika – Penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan martil yang menewaskan mendiang Afdal Jaya di Kuala Kencana masih terus bergulir.

Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polsek Kuala Kencana untuk dilengkapi. Pengembalian berkas atau P19 dilakukan setelah jaksa menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, berkas perkara kasus ini telah dikirim oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana pada tahap I, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 14 Februari 2026, dengan tersangka berinisial WKBD.

Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Kristiyono Y. Tansah, menjelaskan pihak kejaksaan memberikan waktu selama 40 hari kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Pemkab Intan Jaya Salurkan 16 Mesin Babat Rumput untuk Delapan Distrik

“Permintaan dari jaksa meliputi penambahan saksi, keterangan lebih spesifik dari dokter yang menangani korban, serta pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka yang dapat dilakukan di Jayapura,” ujar Kristiyono.

Ia menambahkan, apabila dalam jangka waktu tersebut berkas belum juga dinyatakan lengkap, maka masa penahanan tersangka dapat diperpanjang kembali melalui pengadilan selama 30 hari.

Saat ini, tersangka WKBD masih ditahan di rumah tahanan Polsek Kuala Kencana sambil menunggu proses pelengkapan berkas oleh penyidik.

Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WIT.

Saat itu, korban Afdal Jaya mendatangi kediaman tersangka untuk mengikuti pelatihan kerja di lembaga pelatihan milik orang tua tersangka.

Balap Motor Tempel Yamaha 15 PK Siap Digelar di Pantai Boratei Nabire

Namun secara tiba-tiba, tersangka melihat korban yang sedang duduk di ruang kantor pelatihan, lalu langsung memukul kepala korban menggunakan martil secara berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan intensif, namun pada 17 Februari 2026 dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dimakamkan sehari setelahnya.

Keluarga Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Di sisi lain, keluarga korban tidak hanya menuntut keadilan hukum, tetapi juga mendesak perusahaan tempat korban menjalani pelatihan untuk turut bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Ibu korban, Hj. Aminah, menyampaikan duka mendalam sekaligus kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, LPK Idaman Karya Mandiri, yang dinilai belum menunjukkan itikad baik sejak kejadian berlangsung.

HUT ke-59 Freeport Jadi Momentum Refleksi: Produksi, Keselamatan, dan Keamanan Jadi Sorotan

“Anak saya meninggal di tempat dia training. Harus ada tanggung jawab dari perusahaan, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya kepada awak media.

Menurut keluarga, perusahaan tidak bisa lepas tangan karena peristiwa terjadi di lingkungan kerja saat korban tengah menjalani pelatihan.

Fakta bahwa terduga pelaku merupakan anak dari pemilik perusahaan semakin memperkuat tuntutan agar perusahaan tidak menghindar dari tanggung jawab moral maupun hukum.

Selain itu, minimnya sistem keamanan, seperti tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, turut menjadi sorotan serius.

“Perusahaan sebesar itu masa tidak ada CCTV? Ini sangat janggal dan harus dijelaskan,” kata Hj. Aminah.

Keluarga menilai perusahaan seharusnya menjamin keselamatan setiap pekerja, termasuk peserta pelatihan, selama berada di lingkungan kerja.

Korban diketahui merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menopang kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan adiknya.

Kepergian korban tidak hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga beban ekonomi yang berat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement