Papua Tengah.News – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jila, Iptu Frangki Tethool mendesak operator penerbangan yang ada di Mimika agar menghentikan sementara aktivitas penerbangan ke tiga distrik di wilayah teritorialnya.
Kapolsek menyebutkan bahwa adapun ketiga distrik dimaksud adalah Distrik Jila, Distrik Hoya dan Distrik Alama.
Kapolsek mengatakan, pernyataan ini disampaikan berdasarkan atensi pimpinan Kepolisian Resor Mimika yang juga merujuk pada pernyataan Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin yang mengambil langkah preventif menyusul terjadinya peristiwa kekerasan terhadap para pekerja tambang tradisional di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Langkah tersebut yakni menginstruksikan tiga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Yahukimo, Asmat, dan Pegunungan Bintang untuk berkoordinasi dengan forkopimda dan para kepala daerahnya agar mengeluarkan edaran larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Kepolisian Resor Mimika pun mewanti-wanti aktivitas penerbangan yang akhir-akhir ini mulai kembali aktif di beberapa wilayah di Kabupaten Mimika.
Khususnya, di Distrik Jila, Distrik Hoya dan Distrik Alama. Menurut Kapolsek, meski tiga distrik tersebut sampai saat ini masih terpantau aman dan kondusif namun perlu dicatat bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi gangguan keamanan.
Yang mana, pada bulan Agustus 2024 lalu terjadi akti pembunuhan terhadap Pilot PT Intan Angkasa Air Service, mendiang Glen Malcolm Conning dan pembakaran helikopter di Distrik Alama.
Kemudian, beberapa bulan berselang terjadi penembakan terhadap helikopter milik TNI AU di Distrik Hoya yang mengakibatkan penerbangan ke beberapa daerah tersebut sempat terhenti.
Kapolsek pun meminta agar penerbangan harus dihentikan sementara. Ia juga menyarankan agar operator penerbangan yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Jila tersebut agar segera melakukan koordinasi terpadu dengan semua otoritas keamanan yang ada di Mimika mengenai hal tersebut.
“Selama ini tidak ada penyampaian, apalagi kami selalu Kapolsek dan Danramil yang punya wilayah teritorial wilayah hukum mereka tidak menyampaikan ke kami bahwa mereka hari ini berapa flight ke Jila atau daerah Alama atau Hoya. Sampai detik ini pun tidak ada, mereka mau terbang, terbang saja,” kata Kapolsek, Senin (14/4/2025).
“Hal ini ya setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama akan tetapi kita melihat kembali pada situasi kamtibmas ini. Minimal mereka punya aktivitas penerbangan ke sana ya mereka menyampaikan ke kami juga supaya kami bisa mengetahui. Jangan sampai terjadi sesuatu baru kami TNI Polri kaget ada gangguan kamtibmas di wilayah yang mereka tuju,” sambungnya.
Kapolsek melanjutkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut juga sudah menjadi atensi Kepala Kepolisian Resor yang ditembuskan kepada Kepolisian Sektor khususnya Polsek Jila yang membawahi tiga wilayah tersebut untuk ditindaklanjuti.
Menurut Iptu Frangki, masyarakat di tiga wilayah itu juga tentu membutuhkan akses penerbangan untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, jika situasi keamana yang tidak mendukung maka akan sangat berbahaya bagi pihak operator penerbangan.
Kapolsek pun menegaskan bahwa bagi operator penerbangan alangkah baiknya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Mimika dan otoritas keamanan terkait untuk membahas tuntas hal tersebut.
Apalagi, mengingat sampai saat ini wilayah Distrik Alama dan Distrik Hoya belum ada pos pengamanan baik dari pihak Kepolisian maupun TNI.
“Untuk saat ini sesuai atensi dan instruksi dari pimpinan kami (terkait keamanan) maka aktivitas penerbangan dari operator atau jasa-jasa penerbangan yang ada agar dihentikan sementara sambil tunggu koordinasi dengan melibatkan semua unsur. Sampai dikatakan aman baru bisa diberikan izin untuk penerbangan ke sana,” pungkasnya.