Kapolres Mimika Resmikan 2 Pos Peduli Keamanan

Papua Tengah.News – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, meresmikan dua Pos Peduli Keamanan (Peka) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (5/7/2025) malam.

Peresmian pertama di Pos Peka Kalijati, RT 07, Jalan Kartini ujung, Kelurahan Perintis, dan Pos Peka Durian, RT 05, Jalur 1, Kelurahan Timika Jaya.

Kapolres menyampaikan, tujuan didirikannya pos peka adalah untuk membantu masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan keamanan di Mimika, terutama di wilayah keberadaan pos peka.

“Kita ada program tiap minggu ada satu pos peka yang kita resmikan. Ini adalah pos peka yang keempat yang sudah kita resmikan selama dua bulan ini,” kata Kapolres.

Ia berharap dengan adanya pos peka ini, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, karena pendirian pos adalah hasil gotong royong atau swadaya dari masyarakat setempat.

“Jadi harus diaktifkan, bukan sekadar dijadikan simbol, tapi juga sebagai wujud kebersamaan gotong royong masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.

Kapolres mengakui ada pos peka yang sebelumnya didirikan kini tidak aktif. Ia mengatakan, telah membuat surat perintah untuk di masing-masing pos peka akan dikawal seorang perwira polisi untuk bertanggung jawab, dan bertugas melaporkan ke Kapolres guna dievaluasi.

Saat ini, kata Kapolres, sudah ada sekitar 19 pos peka di Mimika dan ditargetkan disetiap RT harus terdapat pos peka.

Sementara Tokoh Masyarakat yang mewakili warga di Pos Peka Kalijati, Jalan Kartini ujung, Arnold Ronsumbre, berharap warga RT 07 untuk selalu bergandeng tangan dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Mimika.

“Saya mengajak kita semua dengan adanya pos peka ini agar sama-sama bergandeng tangan menjaga keamanan,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Joni, salah satu warga Kelurahan Timika Jaya. Dengan didirikannya pos peka, merupakan wujud kepedulian warga dalam rangka berpartisipasi ikut membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas di Mimika.

“Adanya pos peka ini juga mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga dan menciptakan suatu lingkungan yang lebih aman, nyaman dan tertib,” kata Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *