Hukum & Kriminal Mimika Nasional
Beranda / Nasional / Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penarikan Alat Berat dari Tambang Ilegal Kapiraya

Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penarikan Alat Berat dari Tambang Ilegal Kapiraya

Mimika – Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini, menegaskan seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, harus segera ditarik.

“Besok saya akan ke Kapiraya dengan helikopter. Kita akan memantau situasi, tetapi langkah pertama kita sudah berkolaborasi dengan Pemda untuk menarik alat berat dari Kapiraya,” kata Kapolda saat ditemui wartawan di Mako Polres Mimika Mile 32, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, sebelum masuknya alat berat, masyarakat setempat telah lama hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan secara tradisional. Namun kehadiran alat berat memicu ketegangan dan menimbulkan kericuhan di lapangan.

“Langkah pertama saya adalah Pemda Mimika sudah sepakat agar alat berat dikeluarkan karena alat ini yang menimbulkan konflik bagi pandangan kedua belah pihak,” jelasnya.

Mantan Kapolres Mimika itu juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi.

Sebby Sambom Nyatakan Niat Mundur sebagai Jubir TPNPB, Soroti Konflik Internal

“Tidak ada izin, jadi harus keluar. Ini langkah awal sehingga masyarakat bisa tenang. Karena kalau ada alat di lokasi mereka tetap akan konflik. Untuk itu mari kita jaga kamtibmas di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Penarikan alat berat tersebut diharapkan menjadi solusi awal untuk meredam potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement