Nabire – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, mengungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini telah mencapai lebih dari 2.300 orang.
Hal tersebut disampaikan Denci kepada wartawan di Nabire, Rabu (18/2/2026). Ia menjelaskan, sebelum tahun 2024 jumlah ASN Pemprov Papua Tengah masih berkisar 1.400 orang.
“Setelah CPNS formasi 2024 masuk sebanyak 874 orang, total ASN kini mencapai 2.200 lebih atau sekitar 2.300 orang,” kata Denci.
Meski demikian, sekitar 25 persen ASN tersebut masih berstatus kepegawaian daerah asal, yakni kabupaten. Kondisi ini berdampak pada sejumlah layanan administrasi kepegawaian, seperti proses kenaikan pangkat dan mutasi ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Denci juga mengungkapkan masih terdapat 84 ASN yang datanya belum terbaca secara utuh dalam sistem MyASN. Kendala utama meliputi ketidaksesuaian golongan dan ijazah, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum tervalidasi.
Menurutnya, disparitas data ASN di Papua Tengah sebelumnya mencapai sekitar 1.600 data. Namun, setelah dilakukan pembenahan, jumlah tersebut telah berkurang sekitar 60 persen. Meski begitu, masih terdapat ratusan data yang perlu diperbaiki, antara lain jabatan yang belum terisi, gelar akademik yang belum tercantum, NIK tidak valid, alamat email tidak sesuai, hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang belum lengkap.
BKPSDM memastikan akan menyurati masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN terkait agar segera melengkapi persyaratan administrasi. ASN yang namanya telah tercantum diminta datang langsung ke BKPSDM Provinsi Papua Tengah untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Selain itu, pasca pelantikan lebih dari 400 pegawai baru, BKPSDM akan segera menerbitkan surat proses pindah bagi ASN yang berasal dari kabupaten maupun dari luar Papua Tengah.
“Dalam dua hingga tiga hari ke depan kami akan mengeluarkan surat agar ASN tersebut segera mengurus pemindahan ke Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, jumlah ASN akan semakin jelas dan tertata,” pungkas Denci.

Komentar