Papua Tengah.News – Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, telah dilantik oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa pada Selasa, 16 Maret 2025. Usai dilantik, keduanya mulai melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wabup Mimika, Kamis (27/3/2025).
Bupati Johannes Rettob mendampingi Direktur Pendidikan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, pada apel perpisahan mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika. Sedangkan Wabup Mimika menjemput kedatangan Gubernur, Wakil Gubernur dan Forkopimda di Terminal Bandara Mozes Kilangin, Mimika.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan, ada beberapa program yang akan dikerjakan pada 100 hari kerja pertama bersama Wabup Emanuel Kemong, tetapi merit sistem akan menjadi prioritas utama.
“Akan ada beberapa program penting di 100 hari kami bekerja, tapi yang utama kami lakukan adalah merit sistem,” katanya.
Beberapa yang menjadi prioritas diantaranya, keduanya akan menginventarisir pekerjaan infrastruktur, air bersih, kelistrikan dan juga penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat.
Merit sistem adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi ASN. Pemerintah, kata dia, harus melakukan pengangkatan pejabat sesuai Undang-undang ASN.
“Pengangkatan dilakukan sesuai background pendidikan, integritas, kemampuan dasar yang kuat, punya dedikasi yang tinggi, dan terpenting memiliki mental yang baik,” katanya.